Situasi Sempat Ricuh, Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Bupati Pati, Sudewo (SDW), menjalani pemeriksaan hampir enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Sudewo keluar dari gedung KPK dengan pengawalan ketat empat ajudannya.
Situasi sempat ricuh karena ajudan berusaha menghalangi wartawan yang hendak meminta keterangan. Sudewo hanya memberi jawaban singkat terkait materi pemeriksaan.
“Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kereta api,” kata Sudewo.
Ia juga membantah kabar bahwa dirinya telah mengembalikan uang hasil korupsi ke KPK maupun melakukan pertemuan dengan pimpinan lembaga antirasuah sebelum pemeriksaan. “Enggak ada pengembalian uang,” tegasnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA,” ujar Budi.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Sudewo. Sebelumnya, ia sudah dimintai keterangan pada 27 Agustus 2025 terkait aliran dana proyek perkeretaapian. Kala itu, ia diperiksa sekitar tujuh jam dan mengaku menjawab seluruh pertanyaan penyidik.
Nama Sudewo muncul dalam persidangan dua terdakwa kasus suap proyek kereta api, yakni Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, serta Bernard Hasibuan, Pejabat Pembuat Komitmen di lembaga yang sama. Sudewo disebut ikut menerima bagian dari suap senilai Rp 18,39 miliar, dengan jatah sekitar 0,5 % dari nilai proyek Rp 143,5 miliar.