Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

 
Sabtu, 04 Okt 2025  09:20

Bogor - Aliansinews id. Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktivitas pada pagi hari.

Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus meminimalisir potensi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Hal ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam kegiatan tersebut, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan. Petugas juga mengatur arus kendaraan bermotor agar tetap tertib dan tidak menimbulkan gangguan lalu lintas di jalur padat aktivitas pagi hari.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang dilaksanakan secara rutin. Protap tersebut dilakukan setiap pagi oleh anggota Polsek Ciampea sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain memberikan rasa aman, kehadiran petugas di lapangan juga menjadi upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Harapannya, dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

Kapolsek Ciampea Polres Bogor menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas akan terus ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan program prioritas Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya di jalur rawan macet dan rawan kecelakaan.

Masyarakat pun menyambut positif kehadiran anggota kepolisian di jalan raya. Banyak pengguna jalan yang merasa terbantu dengan adanya pengaturan lalu lintas, terutama di titik-titik persimpangan yang kerap menimbulkan kemacetan pada jam sibuk.

“Alhamdulillah, kegiatan pengaturan lalu lintas berjalan dengan lancar. Kehadiran petugas membuat kami lebih nyaman saat berkendara maupun ketika menyeberang jalan,” ujar salah seorang warga yang melintas di wilayah Kecamatan Ciampea.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Ia menegaskan apabila warga menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, ataupun adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan modus menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Berita Terkait