Warga Burai dan HIMPKA Tolak Pelantikan Calon PAW Anggota DPRD OI Terlibat Dugaan Mafia Tanah.
Ogan Ilir, Aliansinews.−
Sekitar puluhan massa yakni warga Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI) didampingi Himpunan Keluarga TamanSiswa Indonesia (HIMPKA) geruduk kantor DPRD OI, dalam aksi demonya massa menyampaikan penyerobotan lahan milik warga diduga dilakukan oleh mafia tanah berinisial AF sekaligus calon Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD OI dari Partai Berkarya.
Kedatangan pedemo di halaman gedung DPRD Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya pada, Rabu (09/08/23). Aksi damai ini dijaga ketat boleh aparat keamanan, selain itu tampak terlihat dilapangan pendemo membentangkan spanduk bertuliskan tuntutannya.
Koordinator Aksi, Musmulyono dalam orasinya mengatakan, jika pihaknya meminta agar DPRD Kabupaten Ogan Ilir bisa bekerja sama dengan Pemkab OI untuk segera memanggil pihak yang terkait permasalahan tanah yang dialami warga desa Burai sejak tahun 2019 lalu. Selain itu, Musmulyono mendesak agar DPRD Ogan Ilir ikut andil menindak tegas mafia tanah yang diduga telah menyerobot lahan milik warga Burai seluas 1,4 hektar yang dijual ke Pemkab Ogan Ilir.
“Kami berharap supaya aparat penegak hukum segera tangkap dan adili mereka-mereka yang diduga menjadi mafia tanah yang telah menyerobot lahan warga Desa Burai dan menjualnya ke Pemda Ogan Ilir,” ujar Musmulyono.
Aksi yang juga dikoordinatori oleh Hendriyanto Zikwan, Joe Karno, Ferdian dan Kharan Khan serta Kholiq dan warga Desa Burai ini tidak lupa menyinggung terkait calon Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD yang disinyalir terindikasi mafia tanah.
Lebih khusus, HIMPKA meminta Ketua DPRD supaya tidak gegabah dalam menerima dan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) calon anggota DPRD yang diduga terlibat sebagai mafia tanah.