Tipu warga ratusan juta, perwira Brimob gadungan dibekuk polisi

Foto: Agus Heriyanto (baju oranye) yang ditangkap karena menjadi Brimob gadungan.
Kamis, 27 Jun 2024  23:17

Palembang, Aliansinews'

Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus anggota Brigade Mobil (Brimob) Polri gadungan berpangkat kompol mengaku bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta melakukan penipuan bisa meloloskan tes calon anggota polisi.

Brimob gadungan tersebut bernama Agus Heriyanto (41) warga Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang.

Agus Heriyanto ditangkap pada Selasa (25/6/2024) berdasarkan laporan korbannya Adriyan. Dia melapor ke Polda Sumsel dengan kerugian Rp 345 juta sebagai syarat untuk meloloskan anaknya tes menjadi anggota bintara polisi pada 2023 lalu.

Korban menyerahkan uang kepada tersangka melalui transfer sebanyak enam kali dan satu kali tunai dengan jumlah seluruhnya Rp 345 juta. Namun, setelah uang diberikan, anak korban tidak lolos tes bintara polisi.

Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan modus operandi tersangka untuk melancarkan aksi penipuan mengaku sebagai Brimob pangkat kompol dan bertugas di KPK bisa membantu meloloskan anak korban masuk menjadi anggota bintara polisi.

"Untuk meyakinkan korbannya tersangka menunjukkan beberapa foto berseragam Brimob, tersangka juga mengaku banyak relasi," kata Anwar Reksowidjojo di hadapan wartawan saat konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis (27/6/2024).

Dikatakan Anwar, tersangka menjanjikan korban bisa meloloskan anaknya tes masuk bintara polisi meminta korban menyiapkan uang ratusan juta. Korban yang percaya akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 345 juta. 

Setelah uang diberikan anak korban tidak lolos tes bintara polisi. Uang Rp 345 juta yang diterima tersangka dihabiskan untuk berbisnis pertambangan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin.

Berita Terkait