Selundupkan 37.804 Benih Baby Lobster, 2 Sopir Diringkus Polisi

Foto: Mapolda Sumsel
Rabu, 24 Jul 2024  18:23

Palembang, Aliansinews,"

Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan benih baby lobster (BBL) pada Senin (22/7/24) sekira pukul 02:00 WIB dini hari.

“Berawal dari informasi masyarakat, jika ada kendaraan yang membawa Benih Bening Lobster (BBL) yang akan melintas di Kota Palembang,” ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Bayu Aria Sakti SH didampingi Kompol Menang saat konferensi pers, Rabu (24/7).

“Kemudian setelah dilakukan penyelidikan pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 sekira pukul 02.30 Wib, Tim melihat 2 unit mobil jenis Daihatsu Grand Max warna putih dan jenis Suzuki Apv warna putih yang sedang berhenti di pinggir Jalan Letjen Harun Sohar Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang,” terangnya.

Mantan Kapolsek Sebrang Ulu 2 ini menambahkan, Tim kemudian melakukan pengecekan dan ternyata mobil tersebut membawa Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 37.804 ekor.

“Saat Tim menanyakan kelengkapan dokumen, kedua pelaku tidak dapat memperlihatkan dokumen-dokumennya,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Kompol Bayu, kedua pelaku dan barang bukti mobil serta BBL yang berapa di 8 box styrofoam dibawa ke Polda Sumsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka hanya disuruh mengantarkan mobil yang berisi BBL dari Pematang Panggang Lampung menuju ke Simpang Bandara Palembang dan mendapatkan upah sebesar Rp 1,5 juta untuk satu kali antar,” ujarnya.

Berita Terkait