Mengejutkan ESDM Sebut Tak Ada Cadangannya, Empat Izin Tambang Emas Dicabut.

 
Kamis, 24 Apr 2025  09:34

Bogor - Aliansinews id. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan empat izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi emas milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam yang dicabut pada 2022 belum memiliki bukti nilai cadangan tertakar.

Pencabutan IUP eksplorasi ANTM tersebut merupakan bagian dari penertiban izin tambang yang dilakukan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sejak 2022 hingga 2024, saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Antam masih belum mendapatkan nilai cadangan, masih pada level sumber daya,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral (PPM) Kementerian ESDM Cecep Mochammad saat dihubungi, Rabu (23/4/2025).

Kontrak eksplorasi yang dimaksud merujuk pada empat konsesi pertambangan yang berada di kawasan Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Boven Digoel, Papua.

Cecep mengatakan sebelum diterbitkannya pencabutan, ANTM telah mendapatkan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tambang emas pada 2022. 

Adapun, status sumber daya pun masih belum mencakup keseluruhan area wilayah izin, mengingat status lahan empat IUP ANTM berada di dalam kawasan hutan dan luas izin yang masing-masing hampir mencapai 50.000 hektare (ha). Jika ditotal, luas 4 IUP tersebut sebanyak 200.000 ha.

Cecep menjelaskan kegiatan eksplorasi pada keempat IUP tersebut belum mencapai target karena masih terkendala faktor teknis dan nonteknis.

Dia memerinci tantangan eksplorasi seperti kondisi medan yang sulit dicapai, pengajuan izin pinjam pakai, dan gangguan keamanan.

“Kegiatan eksplorasi pada keempat IUP tersebut belum mencapai target karena masih terkendala faktor teknis dan nonteknis,” ujarnya.

Berita Terkait