Mat Genti Tegaskan Komitmen sebagai Ketua K3S dalam Penerimaan Peserta Didik Baru 2024/2025

Foto: Mat Genti
Jumat, 12 Jul 2024  15:05

Palembang, Aliansinews

Pada tahun ajaran baru 2024/2025, Dinas Pendidikan Kota Palembang menggelar Penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dengan berbagai kebijakan dan sosialisasi yang telah disesuaikan dengan arahan kementerian. Mat Genti, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Dinas Pendidikan Kota Palembang, turut mengambil peran penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan PPDB dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Kebijakan Transisi PAUD ke SD

Novi Antariksa, Kasi Kesiswaan Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Palembang, menjelaskan bahwa pihak dinas telah menyebarkan edaran yang mengatur transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke SD. Kebijakan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengenalan nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa, hingga kematangan kognitif dan motorik.

Arahan untuk MPLS di SD

Dalam pelaksanaan MPLS, ada enam hal yang diwajibkan oleh Dirjen PAUD Dikdasmen, termasuk pengenalan nilai agama, keterampilan sosial, kematangan emosi, kematangan kognitif, pengembangan keterampilan motorik, dan pemaknaan terhadap belajar yang positif.

"Selama tiga hari pertama MPLS, sekolah diminta untuk belum mengenalkan sistem baca tulis terlebih dahulu dan melakukan observasi lingkungan bersama orang tua siswa," ujar Novi.

Peran Aktif Mat Genti dalam Sosialisasi

Sebagai Ketua K3S, Mat Genti menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah di Palembang mengenai pelaksanaan PPDB dan MPLS.

Berita Terkait