LAI Dukung Penuh Rencana Polri Bentuk Densus Anti Korupsi

 
Senin, 18 Sep 2017  18:35

Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) H. Djoni Lubis menyatakan mendukung penuh rencana Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membentuk Detasemen Khusus (Densus) Anti Korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh H. Djoni Lubis saat menerima kunjungan Dantimsus Kamsus Baintelkam Mabes Polri Kompol Horas Tua Silalahi beserta tim di ruang kerjanya, di kompleks Rumah Rakyat Aliansi Indonesia, Senin 18 September 2017. Kunjungan tersebut selain untuk lebih mempererat koordinasi khususnya dengan DepartemenIntelijen Investigasi LAI yang sudah terjalin dalam kunjungan sebelumnya, juga untuk meminta pendapat sekaligus dukungan dari LAI terkait rencana Polri untuk membentuk Densus Anti Korupsi.

Kompol Horas mengatakan bahwa rencana pembentukan Densus Anti Korupsi merupakan bagian dari program prioritas Kapolri yang dikenal dengan istilah Promoter, yaitu mewujudkan Polri menjadi institusi Negara yang Profesional, Modern dan Terpercaya.

H. Djoni Lubis menegaskan bahwa Polri memegang peran utama dalam membantu Presiden RI untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, sehingga sudah sangat tepat jika Polri maju ke depan dalam penegakan hukum, memberantas semua tindak pidana termasuk di dalamnya tindak pidana korupsi (tipikor).

Ketua Umum LAI itu juga menepis kemungkinan tumpang-tindih dengan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena menurutnya KPK memiliki keterbatasan-keterbatasan terkait nilai korupsi kasus yang bisa ditangani oleh KPK, maupun keterbatasan jumlah personil KPK. Sedangkan Polri bisa menangani tipikor berapapun nilainya, dan personil Polri tersebar sampai di tingkat Kecamatan (Polsek) bahkan sampai Kelurahan melalui Bhabinkamtibmas.

“Saya bukan hanya mengapresiasi, tapi juga mendukung penuh pembentukan Densus Anti Korupsi. Saya melihat hal itu merupakan wujud keseriusan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Bapak Jenderal Polisi Tito Karnavian. Korupsi itu merupakan tindak pidana luar biasa, sehingga menuntut peran serta bukan hanya dari KPK, Polri dan Kejaksaan, namun juga peran aktif rakyat, karena korupsi merupakan masalah bersama,” ujarnya.

H. Djoni Lubis juga menghimbau kepada masyarakat luas agar rencana pembentukan Densus Anti Korupsi oleh Polri itu tidak dipolitisasi, namun diletakkan dalam kerangka yang lebih luas, untuk kepentingan bangsa dan negara.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Departemen Intelijen Investigasi LAI Aris Witono menyatakan, bahwa sesuai dengan Motto LAI di antaranya Stop dan Cegah Korupsi, Intelijen Investigasi LAI siap untuk menjalin kerjasama dengan Polri pada umumnya maupun Densus Anti Korupsi setelah resmi terbentuk nanti pada khususnya, dalam hal suplai maupun tukar-menukar informasi atau data terkait tipikor maupun kerjsama yang lainnya. Karena hal tersebut juga merupakan implementasi Visi LAI yaitu mendukung pemerintah yang sah beserta program-program kerjanya, di mana di dalam pemerintah termasuk Polri.

Sementara itu Wakil Ketua Umum Muhammad Safei menyampaikan harapan agar upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti hanya di penindakan namun juga upaya pencegahan. Menurutnya banyak pejabat terjerat kasus korupsi bukan karena niat atau sengaja melakukan korupsi, namun karena ketidaktahuan atau keterbatasan pengetahuan dan kemampuannya dalam tata kelola administrasi.

Berita Terkait