Kemenhan RI Gelar Gelar Sosialisasi Regulasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Di kota Palembang
Palembang, Aliansinews,-
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan gelar Sosialisasi regulasi pembinaan kesadaran bela negara di kota Palembang provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024.
Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan RI – Brigjen TNI G. Eko Sunarto, S.Pd., M.Si membuka kegiatan sosialisasi regulasi pembinaan kesadaran bela negara di kota Palembang provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 yang di gelar Gedung pertemuan The Sultan Convetion Center jalan Sultan Mansyur nomor 7, Bukit Kecil, Rabu (07/08/2024).
Berdasarkan Undang Undang Dasar 1945, pasal 27 ayat 3 mengamanatkan bahwa, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Bela negara dibutuhkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa.
Brigjen TNI G. Eko Sunarto mengatakan, Sosialisasi regulasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk berkolaborasi dengan harapan pelaksanaan pembinaan kesadaran warga negara ini di lakukan oleh seluruh komponen, baik itu Kementerian lembaga maupun Pemerintah Daerah.
"Dalam Perpres 115 tahun 2022, Kementerian Pertahanan di tunjuk sebagai leading sektor yang hasilnya dilaporkan pada Bapak Presiden Republik Indonesia tentang pembinaan kesadaran bernegara, yang dilakukan oleh seluruh Kementerian lembaga maupun Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini bertujuan agar menyamakan visi dan misi yang ada dan rutin dilaksanakan setiap tahun, kepala Forkompinda bekerjasama dengan Pemda setempat dalam program, Pemerintah Daerah mengalokasikan pembinaan kesadaran bagi warga Palembang.