Jokowi Bicara Soal Laporan Tudingan Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

Foto: Presiden ke-7 Jokowi.
Senin, 05 Mei 2025  16:32

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, angkat bicara terkait langkah hukum yang diambil atas tudingan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya.

Menurut Jokowi, laporan hukum tersebut bukanlah bentuk kriminalisasi, melainkan upaya membela diri dan menuntut keadilan.

"Ini kan bukan objek penelitian. Sudah menghina saya sehina-hinanya, sudah menuduh ijazah saya palsu, merendahkan saya serendah-rendahnya. Nanti dibuktikan di pengadilan,” ujar Jokowi di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Senin (5/5/2025).

Jokowi menilai, pelaporan ini dapat menjadi pelajaran bersama agar tidak sembarangan melempar tuduhan yang bisa memecah belah masyarakat.

Terlebih, situasi global saat ini sedang tidak menentu dan membutuhkan kekompakan nasional.

"Yang diperlukan negara kita sekarang ini adalah kompak, saling berangkulan, menjaga persatuan, terutama elit-elit dan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Soal Tuntutan Pemakzulan Gibran 

Sementara, terkait tuntutan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disuarakan oleh sekelompok purnawirawan TNI, Jokowi santai menanggapinya.

Menurut Jokowi, dalam sistem demokrasi seperti Indonesia, penyampaian aspirasi seperti itu merupakan hal yang wajar.

Berita Terkait