HTI Dilarang, Tapi Masih Bergerak: Dialog di Palembang Ungkap Fakta Lapangan

Foto: Dialog interaktif
Senin, 30 Jun 2025  17:15

Palembang, Aliansinews"– 

Dalam rangka menyikapi perkembangan paham Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di wilayah Sumatera Selatan, digelar dialog interaktif bertajuk “Mengikis Paham Khilafah dalam Bingkai NKRI”, Senin (30/6/2025), bertempat di Studio eL-TV, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Kegiatan ini disiarkan secara live tapping melalui kanal YouTube dan channel eL-TV.

Dialog menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. KH Nur Kholish, M.Ag selaku Ketua MUI Sumsel Bidang Fatwa dan Ustadz Sulaiman M. Urif, S.S, M.Ag, Ketua Aswaja NU Kota Palembang sekaligus mantan tokoh eks HTI Sumsel. Acara dipandu oleh Yepi Gerata Putra dari eL-TV dan turut dihadiri awak media.

HTI Dilarang, Tapi Masih Bergerak Bawah Tanah

Dr. KH Nur Kholish menjelaskan bahwa organisasi HTI telah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah sejak delapan tahun lalu, dan upaya hukum untuk menghidupkan kembali HTI sudah tidak relevan secara administratif maupun legal.

"Bahwa sebagaimana yang kita ketahui Ormas HTI telah dibubarkan oleh Pemerintah kurang lebih 8 tahun yang lalu, dimana selama 2 tahun awal HTI masih melakukan serangkaian upaya hukum untuk melegalkan kembali HTI, namun hingga saat ini secara hukum dan administratif paham HTI telah dicabut perijinan secara permanen," jelasnya.

Menurutnya, HTI telah hadir di Indonesia sejak tahun 1983, sehingga akar ideologi dan doktrin yang mereka tanamkan masih terasa kuat hingga kini.

"HTI diketahui bergerak secara dakwah yang dikemas dalam kajian seperti kajian Islam Kaffah dimana dalam kajian tersebut merujuk pada ajaran dari paham HTI," sambungnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang persuasif kepada kelompok masyarakat yang masih berafiliasi dengan paham tersebut.

Berita Terkait