Gercep Polsek Rumpin Operasi Razia Miras Modus Warung Kelontong.

 
Kamis, 03 Jul 2025  18:25

Bogor - Aliansinews id. Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Rumpin melaksanakan patroli malam sekaligus razia minuman keras (miras) pada kamis Sore (03/07/2025).

Dalam operasi tersebut, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumpin AKP Suyoko SH, petugas berhasil mengamankan, 30 botol miras botol akua jenis Ciu, 5 botol jenis intisari Anggur gingseng, 6 botol jenis intisari anggur hijau.

"Barang-barang tersebut ditemukan di sebuah warung milik BB (46), warga Kampung janala RT 03/02 Desa Cipinang Kecamatan Rumpin, Kabupaten bogor. 

Lokasi razia berada di wilayah Kampung janala Desa Cipinang kecamatan Rumpin, ada pun petuga yang ada di lokasi tersebut, Aiptu Ateng Nasuta, Bripka Aris, S, Aipda Tom H. 

Kapolsek AKP Suyoko SH, menegaskan kepada Awak media Aliansinews id. bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras.

“Kami akan terus melakukan razia miras secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Minuman keras sering menjadi pemicu utama tindak kriminalitas, sehingga kami tidak akan memberikan toleransi terhadap peredarannya di wilayah hukum Polsek Rumpin,” tegas Suyoko Kamis (03/07/2025).

Selain mengamankan barang bukti, patroli malam ini juga dimanfaatkan oleh petugas untuk mempererat hubungan dengan masyarakat setempat. 

Petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, mengajak masyarakat untuk selalu waspada, serta menyerap informasi terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau peredaran miras di wilayahnya. 

Berita Terkait