APH "Letoy" Tindak "Mafia Tanah", Koordinasi ke Kapolri.

Foto: Advocad Usman Firmansyah SH MH Mengeluhkan "Mafia Tanah"kepada anggota komisi 3 DPR Fraksi PKS . Komjend Pol(Purn) Drs Adang Daradjatun.
Minggu, 13 Ags 2023  21:50

PALEMBANG-SUMSEL, Aliansinews,-

Diduga adanya permainan oknum Polda Sumsel bersama oknum BPN Kota Palembang dalam lingkup "Mafia Tanah". 

Sebab, lambannya dalam penyelesaian kasus pencurian dokumen dan dugaan penggelapan dalam jabatan yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP-A/393/X/2014/Polda Sumsel dengan Pelapor Kaharudin pegawai BPN Kota Palembang saat itu dengan Terlapor Hantje Bahtiar berikut oknum pegawai BPN Kota Palembang diantaranya Terlapor Hadir Wijaya, Terlapor Ferry Haryadi dan Terlapor Iskandar Burnawan. 

Walau sebelumnya telah dilaksanakan gelar perkara pada (18/10/2022) diruang gelar Polda Sumsel yang dipimpin Kabag Wassidik yang dihadiri Pelapor Kaharudin dan kuasa hukum korban atau ahli waris H Abdul Kadir putra dari H Abdul Satar berikut para ahli waris lainnya Terkait objek yang berlokasi disamping RS Charitas Palembang. Hingga sekarang belum ada kepastian hukum. 

Akibatnya, ahli waris H Abdul Kadir melalui Kuasa hukumnya, Advokat Usman Firiansyah SH mengajukan surat permohonan tindak lanjut laporan pengaduan yang diduga melibatkan "Mafia Tanah" Kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Menkopolhukam RI, Kapolri, Kementerian ATR/BPN RI, Ketua dan Anggota Komisi III DPR RI serta Ketua dan Anggota Komnas HAM RI yang tertuang dalam surat permohonan Nomor : 23/O/UF/VI/2023 pada (01/06/2023) yang telah diterima pada (07/06/2023). 

Hal ini dikeluhkan korban "Mafia Tanah" melalui Advokat Usman Firiansyah SH disela Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022 - 2023 Dalam Rangka Pengawasan Kepada Mitra Kerja di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (10/08/2023) di Pengadilan Tinggi Palembang dan Jum'at (11/08/2023) di "The Arista Hotel" Palembang. 

Advokat Usman Firiansyah SH mengucap, "Syukur Alhamdulillah, kami pihak korban "Mafia Tanah" masih diberikan kesempatan menyampaikan permohonan solusi atas klien kami selaku korban "Mafia Tanah" kepada salah satu Anggota Komisi III DPR RI, Komjen Pol (Purn) Drs H Adang Daradjatun dari Fraksi Partai PKS dan H Taufik Basari SH MHum LLM Phd dari Fraksi Partai Nasdem", ucap Usman Sabtu (12/08/2023). 

Menurut mereka, "akan mempelajari detail dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait, jika perlu langsung berkoordinasi ke Kapolda Sumsel bahkan Kapolri", ujar Usman menirukan kata mantan Wakapolri tahun 2004 ini.

Usman mengucap, "InsyaAllah.. para korban "Mafia Tanah" akan dapat mereka bantu sebagai Komisi yang berwenang di bidang hukum".

Berita Terkait