KPK Temukan Emas Dan Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim, DPW RAJAWALI Jawa Timur: Usut Tuntas Sampai Terang Benderang

 
Minggu, 27 Sep 2026  07:30

Bogor - Aliansinews id. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur pada Kamis, 24 September 2026, dan menemukan barang bukti berupa perhiasan diduga emas senilai puluhan juta rupiah serta uang tunai ratusan juta rupiah. 

Barang-barang tersebut diduga berasal dari uang yang dikumpulkan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan kantor tersebut.

Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 11 jam. Selain uang tunai dan perhiasan emas, KPK juga menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan.

Kasus ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi yang menyasar lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang sebelumnya telah menjaring delapan tersangka dan menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan terkait kasus pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.

Merespons temuan yang mengagetkan ini, DPW Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Jawa Timur menyampaikan sorotan dan desakan tegas kepada pihak berwenang.

"Temuan emas dan uang tunai ratusan juta di Kanwil BPN Jawa Timur adalah bukti nyata bahwa praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang diduga telah berjalan di depan mata masyarakat.

Jika uang pemohon layanan tanah dikumpulkan lalu dikonversi menjadi emas, itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan dugaan tindak pidana yang merugikan rakyat banyak," tegas Jatmiko Ketua DPW RAJAWALI Jawa Timur. Minggu (27/09/26). 

"Masyarakat datang ke BPN untuk mengurus hak atas tanahnya, bukan untuk menjadi sumber keuntungan pribadi oknum. Setiap rupiah yang diterima tanpa dasar hukum adalah pungutan liar yang harus dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait