Kapolsek Megamendung Bagikan Takjil Serta Stiker 110 Layanan Call Center 1X24 Polri Untuk Masyarakat

 
Kamis, 05 Mar 2026  11:47

Polres Bogor - Aliansinews id. Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar Gelar bagi Takjil serta Stiker 110 Layanan Call Center 1X24 Jam Polri Hadir Untuk Masyarakat, Dilanjutkan Buka Puasa Bersama Dan Santunan Anak Yatim.

Bersama Muspika Dan Supeltas Kecamatan Megamendung, yang langsung di pimpin Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H.,M.H diikuti Anggoata Polsek dan Ibu Bhayangkari Ranting Polsek Megamendung dan juga turut serta Pasukan Supeltas juga Tamu Undangan.

Kegiatan dilaksanakan Pada hari Rabu  tanggal  04 Maret 2026 dimulai dari  Jam 16.00 wib, di mana  kegiatan diawali dengan pemberian takjil Gratis & Stricker Call Center 110 Polri kepada Pengendara R2 maupun R4.

Yang melintas di depan mako Polsek Megamendung, dan diakhiri dengan Solat Magrib Berjamaah serta Berbuka Puasa Bersama, Kegiatan ini merupakan Bagian dari  Harkamtibas dan Upaya Pencegahan kerawanan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 2026.

Pada Pelaksanaan Kegiatan yang Dipimpin langsung Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana S.H,M.H dan diikuti oleh Sekitar 80 Orang yang berasal dari Muspika Kecamatan Megamendung, Para Alim Ulama, Supeltas dan Elemen Masyarakat lainnya.

Disamping itu Kapolsek Megamendung menjelaskan Program Tersebut merupakan Program Positif sebagai Upaya Pencegahan dari Tindakan Kriminalitas dan khususnya Harkamtibmas di bulan Suci Ramadhan, Ujar Kapolsek Megamendung AKP Desi 

Disamping Pembahasan Diatas,  Kapolsek Megamendung AKP Desi pun mengajak kepada warga Masyarakat Kecamatan Megamendung untuk bersama sama bersinergi dengan Pihak Muspika Kecamatan Megamendung  untuk  bersama sama menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Megamendung aman terkendali.  

Bilamana terdapat kasus gangguan Kamtibmas, masyakarat bisa melaporkan kepada Pihak Kepolisian Secara Langsung Atau pun melalui call center 110 Kepolisian Negara Republik Indonesia, tukasnya 

Dengan demikian Polsek Megamendung akan terus melakukan upaya untuk  bisa bersinergi bersama - sama mencegah adanya Gangguan Kamtibmas atau gangguan ketertiban maupun adanya tindakan kriminalitas untuk bisa segera membantu Kepolisian dengan melaporkan

Berita Terkait