Biaya Bimtek English Training Rp5,5 Juta per Guru, BPAN-LAI Desak Diknas Banyuasin Buka-bukaan
Banyuasin. AliansiNews.id.
Transparansi kegiatan peningkatan kompetensi guru di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada program Professional English Training Goes to Yogyakarta yang ditujukan bagi kepala sekolah dan guru sekolah dasar (SD), dengan kontribusi biaya sebesar Rp5,5 juta per peserta.
Besaran biaya tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka oleh Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara (YPAN) selaku penyelenggara maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, terutama mengenai rincian anggaran, dasar kerja sama dengan pemerintah daerah, sumber pembiayaan, dan mekanisme penunjukan peserta.
Sorotan ini muncul ketika penanganan dugaan pemerasan atau pungutan fee sebesar 1 persen dari anggaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Kabupaten Banyuasin juga menjadi perhatian publik. Perkara tersebut diberitakan berkaitan dengan penanganan oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan setelah operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Palembang pada 17 September 2026.
Meski demikian, kegiatan pelatihan bahasa Inggris dan perkara dugaan pungutan tersebut merupakan persoalan berbeda. Belum ada dasar untuk menyimpulkan keduanya saling berkaitan. Justru, situasi ini memperkuat pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas setiap kegiatan yang melibatkan lingkungan pendidikan.
Rp5,5 Juta per Peserta, Rincian Anggaran Jangan Ditutup-tutupi
Berdasarkan surat YPAN bernomor A.2-040/ADM-YPAN/X/2026 tertanggal 6 Oktober 2026, kegiatan pelatihan bahasa Inggris tersebut direncanakan berlangsung di Yogyakarta pada 20 Oktober 2026.
Surat itu mencantumkan kontribusi sebesar Rp5.500.000 untuk setiap peserta. Fasilitas yang disebutkan meliputi tiket perjalanan bus, hotel, seminar kit, modul pelatihan, trainer nasional, workshop Kampung Inggris Jogja, serta sertifikat dengan keterangan 32 jam pelajaran (JP).
Namun, daftar fasilitas saja belum cukup untuk menjawab pertanyaan mengenai kewajaran biaya. Publik perlu mengetahui bagaimana angka Rp5,5 juta tersebut dihitung dan berapa anggaran yang dialokasikan untuk setiap komponen.