Kasus Persekusi Wartawan Saat Liput Arak, Ketua DPW Rajawali Kalbar: Pelaku Harus Dihukum Setebal-tebalnya. 

 
Kamis, 21 Mei 2026  07:27

Bogor - Aliansinews id. Dewan Pimpinan Wilayah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPW RAJAWALI) Kalimantan Barat, mengecam keras dan menentang tegas peristiwa.

Dugaan penganiayaan, persekusi, dan intimidasi yang menimpa tiga orang wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik di wilayah Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, baru-baru ini. 

Kejadian naas itu bermula ketika ketiga wartawan tersebut sedang melakukan peliputan dan pengecekan fakta terkait adanya dugaan aktivitas penyulingan dan peredaran arak secara ilegal di lokasi tersebut.

Akibat tindakan sekelompok orang yang diduga merupakan oknum pengelola dan orang kepercayaan tempat penyulingan tersebut, ketiga wartawan mengalami perlakuan fisik maupun tekanan psikis.

Bahkan, mereka dipaksa membuat rekaman video pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta demi melepaskan diri dari tekanan dan ancaman yang diterima. 

Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan perbuatan pidana itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar agar diproses sesuai jalur hukum yang berlaku.

Ketua DPW RAJAWALI Kalbar, Imam Fauzi, memberikan tanggapan tegas dan sikap resmi organisasinya terkait kasus yang merisaukan dunia pers di Kalimantan Barat ini.

Menurutnya, apa yang dialami rekan-rekan wartawan adalah pelanggaran berat terhadap hak kebebasan pers, hak mendapatkan informasi publik, serta tindak pidana yang jelas-jelas bertentangan dengan undang-undang negara.

“Kami dari DPW RAJAWALI Kalbar sangat mengutuk tindakan biadab dan tidak beradab ini. Menyerang, menganiaya, dan mengintimidasi wartawan saat sedang bekerja adalah sama artinya dengan membungkam kebenaran dan merampas hak rakyat untuk mengetahui informasi.

Berita Terkait