FBI dan Secret Service turun tangan periksa uang sitaan kasus Febrie Adriansyah

Foto: FBI dan Secret Service turun tangan periksa uang sitaan kasus Febrie Adriansyah
Selasa, 14 Jul 2026  15:04

Proses penyidikan dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus berkembang.

Terbaru, Polri melibatkan aparat penegak hukum Amerika Serikat, yakni Federal Bureau of Investigation (FBI) dan United States Secret Service, untuk memeriksa barang bukti berupa uang tunai dan emas batangan yang disita dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026).

Tim dari FBI dan Secret Service terlihat berada di lokasi sejak pagi sebelum meninggalkan gedung sekitar pukul 12.45 WIB. 

Keterlibatan otoritas Amerika Serikat itu difokuskan pada pengujian keaslian mata uang asing, termasuk dolar Amerika Serikat, serta penelusuran aspek forensik terhadap barang bukti yang diamankan penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat, tetapi juga Kedutaan Besar Singapura serta Bank Indonesia.

"Ini dilakukan karena barang bukti yang disita terdiri atas uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga emas batangan yang memerlukan verifikasi lintas lembaga untuk memastikan keaslian dan validitasnya sebagai alat bukti," ujar Budi.

Barang bukti yang diperiksa berasal dari sejumlah lokasi penggeledahan, termasuk sebuah rumah mewah di Sentul, money changer di kawasan Cipete, serta lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, puluhan kilogram emas batangan, dokumen, telepon genggam, dan barang bukti lain.

Berita Terkait