Diduga Menyelewengkan Dana Desa 2024/2025, Kades Tanjung Makmur Dilaporkan ke Media
OKI, Aliansinews"—
Kepala Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diduga melakukan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2024/2025.
Dugaan tersebut diungkapkan oleh seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, saat memberikan keterangan kepada awak media.
Menurut narasumber, Dana Desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan berupa ternak ayam bertelur dengan total anggaran sebesar Rp174.900.000 diduga tidak terealisasi sebagaimana perencanaan.
Selain itu, dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp117.869.000 juga disebut-sebut tidak jelas realisasinya.
“Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat desa, namun hingga kini kegiatan yang direncanakan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap narasumber kepada awak media.
Narasumber juga menyebutkan bahwa dugaan penyelewengan tersebut diduga melibatkan Kepala Desa Tanjung Makmur berinisial Teguh, yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024/2025.
Atas temuan tersebut, narasumber berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh agar penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai peruntukannya dan tidak merugikan masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tanjung Makmur belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya menghubungi pihak yang bersangkutan guna memperoleh klarifikasi sebagai bentuk hak jawab.
Media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menyampaikan informasi lanjutan kepada publik sesuai fakta dan hasil penelusuran di lapangan( Tim)