Kapolsek Megamendung Hadir Dalam Giat Rapat Kerja Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kecamatan Megamendung Bertempat di Majelis Taklim Ibnu Rasyid Sukamahi
Polres Bogor - Aliansinews id. Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar Kapolsek Megamendung AKP. Desi Triana S.H , M.H Menghadiri Giat Rapat Kerja Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kecamatan Megamendung Bertempat di Majelis Taklim Ibnu Rasyid Sukamahi, Pada Hari Sabtu Tanggal 14 Februari 2026 Pukul 09.00 Wb s.d selesai.
Pada Pelaksanaan Kegiatannya Dihadiri oleh Camat Megamendung Bpk. Ridwan S.sos, Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H, Ketua MUI Kec. Megamendung KH. Cecep Mukhtar. Dan Para Alim Ulama, Perangkat dan Pengurus MUI Tingkat Kecerahan Megamendung.
Dengan jumlah sebanyak 50 Orang , dilaksanakannya Kegiatan tersebut untuk merumuskan Jam Operasional Rumah makan pada saat Bulan Suci Ramadhan 2026.
Peningkatan Perkenomian Umat dan Perencanaan Pengajaran MUI Tingkat Kecerahan Megamendung ke Sekolah Sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Megamendung.
Disamping Pembahasan Diatas, Kapolsek Megamendung AKP Desi pun mengajak kepada MUI Kecamatan Megamendung untuk bersama sama bersinergi dengan Pihak Muspika Kecamatan Megamendung dengan dibantu oleh warga Masyarakat Khususnya Megamendung untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Megamendung aman terkendali.
Bilamana terdapat kasus gangguan Kamtibmas, masyakarat bisa melaporkan kepada Pihak Kepolisian.
Dengan demikian Polsek Megamendung akan terus melakukan upaya untuk bisa bersinergi bersama - sama mencegah adanya Gangguan Kamtibmas atau gangguan ketertiban maupun adanya tindakan kriminalitas untuk bisa segera membantu Kepolisian dengan melaporkan.
Apabila menemukan hal hal yang memang mencurigakan segera lapor pintu Polsek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu dan menindak secara tegas apabila terbukti menyalahi aturan hukum akan kami tindak tegas, Tegas Kapolsek Megamendung AKP Desi.
Dipastikan bahwa selama beliau menjabat akan terus melakukan penertiban dan Penegakan Hukum, terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung kabupaten Bogor demi ketertiban keamanan keamanan serta Kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat.