Kasus OTT Bupati Rejang Lebong menjalar ke Pemkot Bengkulu

Foto: Kantor Walikota Bengkulu.
Minggu, 26 Jul 2026  13:05

Operasi tangkap tangan (OTT) yang semula membongkar dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kini berkembang lebih luas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyidikan perkara tersebut telah merambah dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu setelah penyidik menemukan indikasi praktik serupa yang melibatkan pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perluasan penyidikan berawal dari pengembangan perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

"Dari penyidikan di Rejang Lebong tersebut, diperoleh bukti bahwa Bupati juga diduga melakukan penerimaan dari swasta lainnya," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).

Menurut Budi, pihak swasta yang belum masuk dalam perkara awal diduga memberikan uang kepada Fikri Thobari.

Dari hasil penelusuran penyidik, perusahaan-perusahaan tersebut diduga menjalankan pola yang sama dalam berhubungan dengan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

"Swasta lainnya inilah yang kemudian juga diduga melakukan praktik serupa di Pemkot Bengkulu," ujarnya.

Temuan tersebut menjadi pintu masuk KPK untuk memperluas penyidikan ke Kota Bengkulu.

Penyidik kemudian melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor dan rumah milik pelaku usaha yang bergerak di bidang alat kesehatan serta pengelolaan limbah.

Berita Terkait