Ketua DPD Maung Riau Minta Kemenhub Pecat Kepala KSOP Dumai Jika Terbukti Langgar Aturan

 
Jumat, 19 Jun 2026  08:28

Bogor - Aliansinews id. Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau, Wan Ade Syahputra, mendesak Kementerian Perhubungan RI segera melakukan audit menyeluruh kinerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai," (18-06-2026).

Ia juga menuntut pencopotan Kepala KSOP Dumai jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, atau ketidakmampuan menjalankan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sebagai salah satu pelabuhan strategis nasional, kawasan perairan Kota Dumai menuntut pengelolaan yang profesional, transparan, akuntabel, serta selalu mengutamakan keselamatan pelayaran dan kepentingan masyarakat luas.

Menurut Wan Ade, kondisi tata kelola saat ini memerlukan penilaian mendalam untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan negara maupun pengguna jasa pelabuhan.

“Kami minta Kementerian segera menurunkan tim independen guna mengaudit seluruh aspek kinerja KSOP Dumai. Mulai dari pelayanan publik, tata kelola administrasi, pengawasan lalu lintas laut, hingga kepatuhan terhadap peraturan.

Jika terbukti ada penyimpangan, Kepala KSOP Dumai harus segera dievaluasi dan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan,” tegas Wan Ade Syahputra. Kamis (20/06/26).

Langkah ini didasarkan pada landasan hukum yang kuat, antara lain:

UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran

UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Berita Terkait