Sinergitas Polri dengan Warga Wilayah Desa Cikarawang Giat Monitoring Pendistribusian Beras Pangan Nasional 2025.
Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Cikarawang Aiptu Dani Dayusman melaksanakan kegiatan Monitoring Pembagian beras Pangan Nasional Tahun 2025 kepada 633 orang warga tidak mampu wilayah Desa Cikarawang Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor.
"Kegiatan ini untuk memastikan dalam pelaksanaannya lancar dan Warga merasa tenang dengan kehadiran Polri dikegiatan seperti ini selain untuk monitoring kegiatan kedatangan Bhabinkamtibmas juga untuk ajang silaturahmi kepada Warga yang datang ke tempat tersebut.
Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP WIKHA ALDILESTANTO.SH.,SiK.,MSi,melalaui Kapolsek Dramaga Polres Bogor Iptu Desi Triana.SH.,MH menjelaskan, kegiatan yang di laksanakan seperti ini adalah suatu kegiatan yang Positif.
"Dimana Bhabinkamtibmas selalu dekat dengan Warga dengan maksud untuk lebih mempererat silaturahmi Wilayah Hukum Polsek Dramaga serta wujud sinergitas Warga dengan POLRI.
Dengan datang ke wilayah binaan Wargapun jangan segan bilamana ada sesuatu hal yang perlu disampaikan terutama mengenai kamtibmas.Apalagi maraknya kasus Tawuran,aksi gang Motor,Curanmor, Judionline, Tppo serta pencurian Barang dan waspada terhadap Cuaca yang berubah-ubah mengakibatkan bencana alam.
"Agar berkoordinasi kepengurusan atau Ke Polsek Dramaga, hal ini dimaksudkan untuk lebih cepat mengantisipasinya.
"Kedekatan antara Anggota Polri dan warga merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif.Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan, Ucap kapolsek Iptu Desi.Rabu (23/07/2025).
Dikesempatan lain PS.Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.
"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)segera adukan laporkan ke Call Center(021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08121280 5587.
(Yogi /Humas polres bogor)