Sekda Sukabumi Buka Rakor Pembangunan Kawasan Ciletuh–Palabuhanratu UNESCO Global Geopark Tahun 2026–2029
aliansinews.id - Sukabumi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kawasan Ciletuh–Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp) Tahun 2026–2029, yang digelar di Hotel Augusta Palabuhanratu, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh sejumlah narasumber tingkat nasional dan provinsi, di antaranya Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas RI, perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dinas ESDM Jawa Barat, serta Ketua Harian Badan Pengelola CPUGGp.
Dalam sambutannya, Sekda H. Ade Suryaman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian CPUGGp yang kembali berhasil memperoleh Green Card dari UNESCO pada Sidang ke-11 Dewan UNESCO Global Geopark (UGGp) di Chile, September 2025. Capaian ini memperpanjang status CPUGGp sebagai anggota UNESCO Global Geopark hingga tahun 2029.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak. Geopark ini menjadi kebanggaan Jawa Barat sekaligus aset penting untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi,” ujar H. Ade Suryaman.
Ia menegaskan bahwa pembangunan kawasan CPUGGp harus sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi “Mubarokah” (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah), dengan fokus pada penguatan sektor pariwisata dan agroindustri sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Lebih lanjut, H. Ade menyoroti enam isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam pengembangan CPUGGp ke depan, yaitu:
Pemulihan wilayah pascabencana,
Pengelolaan sampah berbasis masyarakat,
Penguatan destinasi wisata,
Pemberdayaan ekonomi warga,
Pelestarian keanekaragaman hayati dan budaya, serta
Kolaborasi multi pihak dalam pengelolaan kawasan.
“Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan komunitas, dunia usaha, akademisi, dan media. Semua elemen harus bersinergi untuk menjaga dan mengembangkan kawasan geopark ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menuturkan bahwa rakor ini dilaksanakan dua kali dalam setahun sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam mengawal pembangunan kawasan CPUGGp.
Menurutnya, pengembangan CPUGGp memiliki dasar hukum yang kuat melalui beberapa regulasi nasional dan daerah, di antaranya:
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark),
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Jawa Barat Selatan, dan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029.
“Ciletuh–Palabuhanratu adalah satu-satunya geopark di Jawa Barat yang berstatus UNESCO Global Geopark. Karena itu, pengembangannya perlu diprioritaskan agar mampu mendorong pariwisata berkelas dunia dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Toha.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Forum CSR, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan pemerintah pusat, untuk mendukung pembangunan kawasan CPUGGp secara berkelanjutan dari aspek ekonomi, pendidikan, dan konservasi lingkungan.