Kapolsek Dramaga Laksanakan Program Jumat Curhat Dengarkan Aduan Keluh Kesah Warga Masyarakat Terkait Harkamtibmas.
Polres Bogor - Aliansinews id. Kapolsek Dramaga Bersinergi dengan warga masyarakat Laksanakan Program Jumat Curhat Terkait Aduan keluh kesah terkait Harkamtibmas. Jumat, 13 Juni 2025 Jam 09.00 wib s.d selesai.
Pada kegiatan Jumat curhat kali ini di mana Kapolsek Iptu Desi Triana,SH.,MH mendengarkan keluhan aduan laporan masyarakat terkait masalah kehilangan surat administrasi penting seperti EKTP untuk pengurusan Nikah anaknya.
"Yaitu dengan Ibu Saanih alamat di Kampung Cibeureum RT 03/04 Desa Petir Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor dan juga Ibu Asih alamat Kampung Cibeureum RT 03/04 Desa Petir Kecamatan Dramaga kehilangan faktur kendaraan bermotor untuk pengurusan balik nama kendaraan.
Memohon bantuan untuk bisa diterbitkan surat kehilangan dari kepolisian sebagai dasar pengurusan selanjutnya di Disdukcapil dan samsat, di mana masih terpantaunya gangguan Harkamtibmas diwilayah hukum Kecamatan Dramaga ini masih aman kondusif.
Kapolsek Dramaga menyatakan sangat mengapresiasi atas kesediaanya Warga masyarakat untuk program Jumat curhat dalam mencari apa saja yang selama ini dirasakan masyarakat.
"Untuk berkomunikasi mencari solusi jalan keluar apa yang wajib kita pecahkan dan lakukan dalam penindakan serta memberantas apa yang mengganggu stabilitas serta ketertiban warga masyarakat Kecamatan Dramaga kabupaten Bogor, ujar Kapolsek Dramaga Iptu Desi.
Selama pertemuan, beberapa permasalahan yang menjadi perhatian dibahas, termasuk masalah keamanan lingkungan, penanganan kasus-kasus kriminal.
"Serta upaya dalam pencegahan kejahatan. Kapolsek pun juga menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Polsek Dramaga Polres Bogor akan terus melakukan kegiatan sambang dan selalu koordinasi dengan Forkompicam untuk selalu bersinergi dan mendukung dengan apa yang menjadi tugas serta Tanggung jawab Polri untuk mencegah adanya tindakan pelanggaran hukum dan Harkamtibmas lainnya.