Bhabinkamtibmas Desa Gobang Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas Bersama Polsek Rumpin.
Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Gobang Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Sri Hartono, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga binaannya di Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Jumat (01/08/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi arahan dari Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., yang selaras dengan petunjuk dan kebijakan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., dalam upaya menciptakan wilayah yang aman dan kondusif melalui pendekatan dialogis kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Sri Hartono menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, antara lain pentingnya warga untuk selalu mematuhi aturan hukum, menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang menonjol atau mencurigakan ke Polsek Rumpin.
“Kami hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengajak bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan tertib. Partisipasi warga sangat penting dalam mendukung tugas Polri,” ujar Aiptu Sri Hartono.
Kegiatan sambang ini juga dimaksudkan untuk membangun sinergi antara Polsek Rumpin dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok pemuda dan komunitas lokal, agar terlibat aktif dalam menjaga keamanan di wilayahnya.
Warga Desa Gobang menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polri yang secara rutin turun langsung ke lapangan. Hal ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., menegaskan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas terus didorong untuk aktif berinteraksi dengan masyarakat sebagai ujung tombak pemeliharaan kamtibmas.
“Melalui sambang, kami ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Semakin sering kami hadir, semakin kuat pula partisipasi warga dalam menjaga ketertiban di lingkungannya,” terang Kapolsek.
Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, dapat segera menghubungi Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 atau layanan aduan WhatsApp 0812-1280-5587. Pelayanan tersedia 24 jam.