Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Laksanakan Kontrol Sambang Warga di Desa Cibuntu, Sampaikan Himbauan Kamtibmas.

 
Selasa, 08 Jul 2025  12:54

Bogor - Aliansinews id. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cibuntu Polsek Ciampea Polres Bogor.

"Aipda Anton Pradi, melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol warga di Kampung Cibuntu Balai Desa RT 02 RW 02, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor pada Senin (07/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta upaya proaktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga hubungan baik dengan warga binaannya. 

Dalam kunjungannya, Aipda Anton menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas terkait kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang saat ini kian beragam.

“Warga diminta agar lebih waspada terhadap penipuan, pencurian, serta kejahatan lainnya yang sering terjadi dengan modus-modus baru. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan lingkungan,” ujar Aipda Anton Pradi.

Ia juga menekankan pentingnya mengaktifkan kembali kegiatan siskamling atau ronda malam guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Kegiatan ini tidak hanya sebagai upaya preventif, tetapi juga untuk mempererat kerja sama antarwarga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. dan Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H., seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bogor diminta untuk lebih intens turun ke lapangan, menyampaikan edukasi kepada warga, dan menggali informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan keamanan.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor  IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar. 

kan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

Berita Terkait