Team Harimau Siguntang Polsek IB I, Kembali Tangkap Pelaku Pembacokan Yang Sempat Buron
PALEMBANG - Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang, menindaklanjuti laporan pengaduan Dasar : LP / 71/ I /2022 /Sumsel / Restabes/Sek. IB I tanggal 30 Januari 2022. Kembali berhasil menangkap salah satu tersangka pengeroyokan mengakibatkan korban Never Yansen alias Ferry Datuk (47) warga Rusun Blok 13 Lantai I No. 12 Rt. 003 Rw. 009 Kel. 24 Ilir Kec. Bukit Kecil Palembang. Mengalami luka parah disekujur tubuh. kini tersangka M. Guntur bin Rahman Ibrahim (58) diamankan di Mapolsek IB 1 Palembang.
Kapolsek Kompol Rian Suhendi STP SIK, melalui Kanit Reskrim Polsek IB I Palembang Iptu Apriansyah SH MH, membenarkan telah menerjunkan Team Harimau Siguntang. “Benar tersangka sekarang telah diamankan di Mapolsek IB I Palembang, terdakwa yang sempat buron ini, melakukan tindak pidana pengeroyokan hingga menyebabkan korban Never Yansen alias Ferry Datuk mengalami luka parah, dan terdakwa disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke 2 e KUHPidana,”ungkapnya Kamis (15/12/22).
Sebagaimana informasi laporan didapatkan media ini, kronologis kejadian perkara pada hari Minggu 30 Januari 2022, sekitar pukul 11.30 WIB di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di depan pintu keluar parkir belakang Palembang Indah Mall Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Pada pemberitaan sebelumnya, bermula pada saat korban Never Yansen als Ferry Datuk, Apriyanto als Yantok Jobol , Kusnadi, Suhadi alias Yudi bertemu dengan pelaku bernama Ari Saputra (sudah Ingkrah) bersama dengan kedua orang temannya membawa senjata tajam jenis parang kemudian pelaku Ari Saputra menantang Suhadi alias Yudi untuk berkelahi dan terjadilah keributan.
Kemudian pada saat itu Ari Saputra membacok Suhadi alias Yudi namun tidak kena, kemudian pada saat itu datang Apriyanto alias Yanto Jobol lalu pelaku Ari Saputra membacok Yanto hingga mengenai lengan dan kening, tidak tinggal diam Yanto membalas membacok pelaku Ari dan mengenai lengannya kemudian pelaku Ari berusaha membacok korban Never Yansen alias Ferry Datuk namun tidak kena.
Tak lama berselang rombongan pelaku Rustam dan kawan kawan (dkk) sudah siap dengan membawa senjata tajam jenis pedang. parang, celurit, besi, tombak, pisau garpu. Lantaran korban maju maka Rustam (dpo), Ari Saputra, tersangka Guntur bin Rahman Ibrahim warga Rusun blok 11 lt.4. Rt.24 rw.07 Kel.24 ilir Kec. Bukit Kecil Palembang, Gagak (dpo), Een (dpo), nain (dpo), Dedi (dpo), Aris (dpo) langsung membacok / ‘mengapak’ korban dengan membabi buta.
Melihat perkelahian tersebut saksi Yahya datang melerai, merasa kedatangan warga, lalu Rustam dkk langsung membubarkan diri, sementara itu Yanto, Kusnadi, Yahya, Yudi, Ridho, Ilham, Warman, Mangcimandek langsung mengangkat korban Ferry Datuk yang sudah bersimbah darah, ke dalam mobil Yudhi, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Charitas Palembang, atas kejadian tersebut saksi Ridho Kaliansyah melapor Kepolsek Ilir Barat I Palembang.
Akibat perbuatan dari para tersangka, korban Never Yansen Als Ferry Daduk mengalami Luka bacok dan robek pada wajah , luka robek di bagian kepala bagian belakang, luka robek di bagian tangan kanan dan kiri sebanyak 3 (luka) luka robekan, luka robek didengkul yang hampir putus, luka -luka gores dan tusukan di belakang badan. (Dav/Syamsu).