Sosialisasi Sehat Pembudidaya Ikan, Untuk Memberi Kepastian dan Perlindungan Hukum

 
Minggu, 19 Feb 2023  22:27

aliansinews.id - Sukabumi, Kadis Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, mengikuti sosialisasi Sertipikasi Hak Atas Tanah (SHAT) Pembudidaya Ikan, di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Bandung Kamis 16 Februari 2023.

Ditegaskan bahwa pemberdayaan hak atas tanah pembudidaya merupakan upaya mengakselerasi peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan melalui  produktivitas dan kemampuan usaha.

Hal tersebut disertai upaya membuka akses ke sumber pembiayaan dan dilakukan lintas sektor secara terintegrasi dan berkesinambungan.

" Ini bertujuan  penyediaan subjek dan objek (pra sertifikasi), sertifikasi, dan pengaksesan aset ke sumber-sumber ekonomi, produksi dan pasar (pasca sertifikasi). Prasehatkan dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan selanjutnya diusulkan kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk mengikuti kegiatan sertifikasi" terang Nunung Nurhayati.

Dirinya menyebut manfaat yang diharapkan dari kegiatan Prasehatkan adalah menyiapkan lahan pembudidaya ikan yang memenuhi persyaratan sesuai kriteria agar dapat diproses penerbitan sertifikat hak atas tanahnya untuk memberikan kepastian dan  perlindungan hukum.

" Pada tahun 2022, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi bersama Kantah BPN Kabupaten Sukabumi telah merealisasikan sertifikat untuk 160 bidang tanah pembudidaya ikan dan 300 bidang tanah nelayan, Sedangkan untuk tahun ini diusulkan sebanyak 167 bidang tanah untuk pembudidaya ikan dan nelayan di Kabupaten Sukabumi" ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Dinas perikanan Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya dan Kementerian ATR BPN serta  pihak-pihak yang membantu dalam kegiatan sertifikasi.

Berita Terkait