Sidang Hasto, Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Bocorkan OTT Sebelum Hasto Ditangkap

Foto: Terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku pada rentang waktu 2019-2024 Hasto Kristiyanto
Jumat, 09 Mei 2025  20:29

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti menyampaikan mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyebarluaskan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke publik di saat belum berhasil menangkap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Rossa saat dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Materi itu terungkap saat jaksa menggali Rossa perihal aktivitas mengejar Hasto yang diketahui berada di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

"Pada saat itu apakah saudara juga mengikuti cek posisi handphone milik terdakwa juga?" tanya jaksa KPK.

"Betul. Kami diberikan panduan oleh posko tentang posisi-posisi yang bersangkutan. Jadi, pada saat itu kami mulai melakukan pengejaran terhadap terdakwa itu setelah beberapa pihak kita amankan dan kita ambil keterangan sekitar setelah salat asar atau pukul 15.00 WIB lebih, kami bergerak untuk melakukan pengamanan terhadap saudara terdakwa," ungkap Rossa.

"Masih ingat nomor saudara terdakwa ini yang kemudian posisinya diikuti?" lanjut jaksa.

"Ada di dalam file barang bukti yang sudah kita lakukan penyitaan, saya lupa itu," jawab Rossa.

"Kalau di-timeline perjalanan yang dibikin oleh penyelidik ini apakah nomornya yang ini yang saudara maksud milik terdakwa?" tanya jaksa.

"889, iya," kata Rossa.

Berita Terkait