Rampung Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Firli Bahuri Belum Ditahan

Foto: FIrli Bahuri memberi pernyataan usai diperiksa sebagai tersangka pemerasan di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).
Jumat, 01 Des 2023  21:23

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada Jumat (1/12/2023).

Firli diperiksa selama 10 jam. Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.30 WIB.

Kendati sudah berstatus tersangka, Firli tak langsung ditahan. Tampak dia masih mengenakan baju safari warna hijau.

Seusai diperiksa, Firli mengaku telah menyampaikan keterangan ke penyidik.

"Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal," ujar Firli kepada wartawan.

"Karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini," sambungnya.

"Pertama saya ingin menyampaikan beberapa hal. Yang pertama saya hadir di Mabes Polri, lembaga yang kita banggakan lembaga yang sudah membesarkan saya," ujar Firli.

Firli mengaku akan mentaati hukum yang berlaku. Ia berjanji akan menjunjung tinggi supremasi hukum.

"Tentulah kita sadar negara kita taat hukum (rechstaat) dan bukan negara yang berdasarkan kekuasaan (machstaat) dan oleh karena itu saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan," jelasnya.

Berita Terkait