PRONA di Kelurahan Petanang Ulu, Uang Sudah Masuk, 3 Tahun Sertifikat Belum Jadi

Foto: Lurah Petanang ulu kota Lubuklinggau.
Kamis, 04 Jan 2024  07:22

Lubuklinggau, Aliansinews --

Dugaan serius terkait penyalahgunaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PRONA) muncul di Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Utara 1. Informasi ini terungkap setelah sejumlah warga dengan keberanian memberikan laporan terkait praktik bisnis yang dilakukan oleh oknum lurah.

Warga-warga yang merasa dirugikan akibat dugaan penyalahgunaan program tersebut telah mengambil langkah untuk mengadukan masalah ini ke kantor lurah. Mereka menuntut penyelesaian terkait sertifikat tanah yang seharusnya diajukan melalui program PRONA pada tahun 2021. Situasi ini menciptakan kegelisahan di tengah masyarakat setempat, sementara pihak berwenang sedang menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan ini. (03/01/2024)

Hal ini di dibenarkan oleh Lurah Kelurahan petanang ulu ,kecamatan Lubuklinggau Utara 1, Ema, "Memang itu benar ada pengajuan melalui pihak ketiga di tahun 2021 lalu, dan kami mengajukan dan kalau mengenai uang memang ada tapi kami tidak bisa menyebutkan nominal."

Dijelaskannya, "Kalau mengenai nominal uang itu saya tidak menyebutkan nominal silakan kamu tanyakan kepada BPN biar jelas, dan kalau mengenai laporan dan warga yang datang ke kantor saya belum lama ini, silakan tanyakan kepada nya dapat atau tidak Sertifikatnya," tuturnya.

Sempat dikatakanya,  "Maaf ya saya lagi kedatangan tamu Pak Nanan ke acara kami turnamen voly, saya tinggal dulu ya," ucapnya sembari berlalu.

Untuk diketahui belum lama ini beberapa warga datang ke kantor lurah untuk menanyakan sertipikat tanah mereka, namun masyarakat tersebut tidak menemukan titik terang karena saat itu kantor lurah nutup sedangkan waktu menunjukan jam kerja.

Selain dari itu per persilnya ditaripkan melalui tim pelaksana dalam perpersilnya dari Rp 300 hingga jutaan.  (Andika saputra)

Berita Terkait