Polsek Parung Panjang Tindak Lanjut Terkait Berita Viral Adanya Pencurian Kendaraan Bermotor Terekam CCTV.

 
Kamis, 13 Feb 2025  14:55

Polres Bogor - aliansinews id.bPada  hari ini kamis, tanggal 06 Februari 2025 sekira 09.40 wib di sebuah halaman rumah yg tepatnya Kampung Cipariuk RT 01/01 Desa Pingku Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor. Melakukan Tindakan Kepolisian Terkait Adanya Verita Viral Terekam CCTV Telah terjadi dugaan tindak pidana Curanmor Sepeda Motor, yang dilakukan oleh seseorang yang belum di ketahui identitasnya, sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHpidana.

Kapolsek Parung Panjang Dr. Suharto, SH,.MH menjelaskan bahwa Bermula Pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 adanya berita viral  di kampung Cipariuk RT 01/01 desa pingku kecamatan Parungpanjang kabupaten Bogor. 

Pihak Kepolisian mendapatkan Informasi dari adanya berita Viral Pencurian Kendaraan Bermotor Terekam CCTV, kemudian Pihak Kepolisian Polsek Parung Panjang Langsung Melakukan Cek Lokasi TKP di mana telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat dengan no.pol : B-6934-WYE Tahun 2020 warna putih, No. Rangka : MH1JM8111LK012076, No. Mesin : JM81E1013712 An.  STNK : Y Jl. Kemiri Pondok Cabe udik Pamulang kota tangerang selatan. 

"bahwa awal mula kejadian saat pelapor keluar kamar kemudian di panggil oleh sdri. L (Saksi) meminta untuk mengecek CCTV dikarenakan sepeda motor yang di parkir di halaman rumah sudah tidak ada/hilang, dan mengetahui dari sdr. A (Saksi) jika pintu rumah sudah terikat dari luar rumah. Kemudian setelah melihat rekaman CCTV ternyata benar ada orang yang tak di kenal mengikat pintu rumah korban kemudian mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban di duga pelaku menggunakan kunci palsu/letter T,  dan selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parungpanjang untuk penanganan lebih lanjut. Hari Kamis tanggal 06 Februari 2025 sekira jam 04.00 wib di halaman rumah korban yg tepatnya Kampung Cipariuk Desa Pingku Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor. 

Pihak Kepolisian mendapatkan Identitas Korban yaitu YM
Bogor / 04 Juni 1984
Jenis kelamin Perempuan
Pekerjaan Karyawan swasta, Kalibata Timur Kelurahan Kalibata kecamatan pancoran, Jakarta selatan. Alamat Domisili Kampung Cipariuk Desa Pingku Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.

Para saksi yang telah diminta keterangan diantaranya, A Umur 38 Tahun Jenis kelamin Laki-laki Pekerjaan Karyawan swasta
Kampung Bojong sengkol Desa bojong Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor.
LY, 27 Tahun Jenis kelamin Perempuan
Pekerjaan Mengurus rumah tangga Islam
Kampung Cipariuk Desa Pingku Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan untuk proses hukum lanjut adalah
1 (satu) Lembar Fotocopy STNK Rekaman CCTV
Sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian terus lakukan Penyelidikan Lanjut dengan mengunpulkan bukti bukti lain CCTV yang ada berikut keterangan dari para saksi lain, di mana identitas Pelaku masih dalam  Penyelidikan, situasi aman kondusif.

(Yogi/Humas polres Bogor)

Berita Terkait