Polsek Parung panjang Amankan Seseorang Laki-laki Yang Diamuk Warga Karena Lakukan Perbuatan Perselingkuhan.
Polres Bogor - Aliansinews id. Polsek Parungpanjang mendapatkan laporan dari warga masyarakat adanya giat Unit Reskrim Polsek Parungpanjang pada hari ini, Kamis tanggal 17 Oktober 2024 pukul 22.00 s/d selesai, telah mengamankan seseorang yang ditangkap warga diduga telah melakukan perselingkuhan.
Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr.Suharto,.SH,.MH menjelaskan bahwa Pada hari Kamis, 17 Oktober 2024 jam 22.00 wib di Jl raya Cibunar no.3 Desa Cibunar Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor warga telah mengamankan satu orang laki - laki diduga melakukan tindakan perselingkuhan.
Pihak Kepolisian yang mendatangi TKP bahwa benar telah diamankan satu orang laki - laki dan didapati identitas diduga pelaku adalah (Y) Tempat tanggal lahir Cirebon, 23 Februari 1970 Pekerjaan Karyawan Swasta Kampung cibunar desa cibunar kecamatan parungpanjang Kabupaten Bogor.
(M)Tempat tanggal lahir 35 th Pekerjaan Asisten rumah tangga. Kampung Cikabon desa Cibunar Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.
Data identitas selaku korban yang didapati pihak Kepolisian yaitu.
(B) Tempat tanggal lahir 38 Th Pekerjaan Ormas gibas
Kampung Cikabon Desa Cikabon Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.
Sampai saat ini diduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan dari pihak Korban baru akan mendatangi Polsek Parungpanjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait yang dilaporkan warga adanya dugaan tindakan perselingkuhan ini, situasi kondusif.
( Yogi ).