Padahal Sudah Dilaporkan Sampai Inspektorat, Proyek Pengerjaan Mesin Pompa dan Pipanisasi Desa Pendem Mojogedang yang di Klaim Gagal Tak Ada Tindak Lanjut Hukum
KARANGANYAR - Temuan dugaan penyimpangan berdasarkan aduan masyarakat, kemudian dari hasil klarifikasi dan investigasi awak media beserta LSM menyimpulkan terkait kegiatan proyek pembuatan atau pengerjaan bak penampungan mesin pompa dan pipanisasi yang bersumber dari anggaran dana Bankeu provinsi tahun 2021 sebesar Rp 100 juta di Desa Pendem Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar selain adanya dugaan penyimpangan juga dianggap gagal atau mangkrak.
Informasi yang dihimpun, ternyata juga adanya temuan soal mesin pompa yang sudah dibelanjakan, namun masih disimpan di Kantor Desa. Janggalnya tidak segera dipasang dengan alasan karena sebab dari pipa yang belum terpasang.
Alasan lain pipa belum yang belum terpasang dikarenakan kurang atau tidak mencukupi dari yang dipasang dari sumber mata air sampai ke bak penampungan tersebut.
Meskipun dengan dalih semua itu, yang menjadi teka-teki serta kejanggalan selama ini, terkait proyek pembuatan mesin pompa itu yang seharusnya dianggarkan tahun 2021, tapi sampai sekarang tahun 2023 justru tidak direalisasikan sampai sekarang hingga berujung mangkrak.
Disisi lain, yang menjadi persoalan tersendiri di Desa Pendem tersebut, bahwasanya tertera jelas dalam prasasti tercantum ada tiga item pekerjaan proyek meliputi bak penampungan, mesin pompa dan pipanisasi. Masing-masing disertai keterangan sampai anggaran, tetapi yang menjadi janggal dalam pekerjaan hanya dikerjakan pada bak penampungan saja.
Dari penelusuran awak media beserta klarifikasi dilapangan maka mendapatkan kesimpulan, secara tidak langsung adanya proyek pengerjaan yang fiktif di Desa Pendem serta adanya upaya pembohongan publik, sedangkan pada dasarnya pada sebuah prasasti sendiri juga terpasang setelah pekerjaan 100% .
Salah satu aktivis sekaligus anggota LAPAAN RI Joni, saat bersonding dengan awak media juga menyampaikan, dari hasil investigasinya yang menggandeng media terungkap soal dugaan penyimpangan proyek pembuatan sumur pompa itu sangat disayangkan dan diklaim mempunyai unsur membohongi publik.
"Yang menjadi pertanyaan, bagaimana kinerja pihak BAPERMADES, INSPEKTORAT dan Dinas terkait selama ini dalam mengawasinya. Atas dasar semua itu, saya sangat yakin dengan permasalahan ini SPJ (Surat pertanggung jawaban) fiktif. Padahal, yang perlu diperhatikan, keterangan dalam SPJ itu soal dokumen negara," ungkap dia.