MENOLAK EKSEKUSI PN KASONGAN AHLI WARIS MENCARI KEADILAN YANG SEBENARNYA

 
Senin, 07 Okt 2024  18:56

KASONGAN Senin 7 Oktober pihak ahli waris tidak akan menyerah meski sudah di keluarkan surat eksekusi opjek  sangketa oleh PN KASONGAN 

Kerena menurutnya keputusan tersebut tidak adil dan merugikan pihaknya dia juga mempertanyakan tentang hukum yang sebenarnya

Di jual belikan orang lain (bukan pemilik) tapi bisa di menangkan oleh pengadilan negeri kasongan Katingan 

Tanah tersebut menurut keterangan salah satu ahli waris dari alm H,Margono SRI RAHAYU INDAH (TIWAU) meski sudah ingkrah berdasarkan hasil keputusan pengadilan negri kasongan ( Katingan ) pihaknya menolak dan tidak menerima  keputusan itu dgn alasan yang mendasar 

Karna pihaknya merasa hak mereka di hilangkan,

ada oknum yang sengaja dan diduga merekayasa terkait dihasil keputusan pengadilan negri kasongan( Katingan) 

tentunya kami sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum akan tetapi kami juga punya hak untuk hukum

ibu SRI RAHAYU INDAH (TIWAU) juga menambahkan akan tetap menempuh jalur hukum,untuk pelanggan pidana pihaknya sudah mengadukan ke Polda Kalteng dan polres Katingan dan untuk pelanggaran kode etik pihaknya akan mengadukan ke komisi yudisial di jakarta tuturnya 

Ibu SRI RAHAYU INDAH (TIWAU) juga dengan tegas mengatakan pihaknya akan tetap menguasai opjek tersebut sampai dimana keadilan yang sebenarnya 

Berita Terkait