Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Polsek Sungai Lilin Belum Tetapkan Tersangka
Muba, Aliansinews
Setelah sebelumnya sempat terjadi kebakaran dua sumur minyak ilegal di pinggir sungai Parung, Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) yang menewaskan 4 orang dan sejumlah korban luka bakar serius.
Kasus tersebut pun diambil alih Polda Sumsel dengan menetapkan dua orang tersangka yang satu ditangkap dan satu dinyatakan DPO.
Belum tuntas kasus tersebut, kemudian pada Jumat, 19 Juli 2024 kembali terjadi insiden sebuah mobil pickup angkut minyak ilegal terbakar dan meledak di kawasan jalan PT. Hindoli Kecamatan Sungai Lilin.
Selang berapa hari kemudian pada Minggu, 21 Juli 2024 terjadi lagi insiden kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan bantaran sungai Parung.
Dalam peristiwa itu satu orang pekerja tewas setelah mencoba menyelamatkan diri dengan melompat ke sungai dan tenggelam.
Atas peristiwa itu, Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan mengaku sudah memerintahkan Kapolsek Sungai Lilin untuk mengambil tindakan.
"Ya, saya sudah mendengar berita itu, dan saya sudah perintahkan Kapolsek Sungai lilin segera cek lokasi dan mengambil tindakan sesuai prosedur kepolisian," kata Kapolres yang saat itu tengah melakukan kegiatan siaga karhutla.
Ironisnya saat awak media mengkonfirmasi peristiwa tersebut ke Kapolsek Sungai lilin tidak memberikan komentar dan melalui Kanit Reskrim, terkesan menggelak dan mengatakan kalau masalah tersebut sudah diambil alih oleh Polda Sumsel.