Patroli Malam, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Himbau Warga Aktifkan Siskamling

 
Senin, 18 Ags 2025  10:09

Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, terus melakukan langkah preventif. Salah satunya melalui kegiatan sambang sekaligus kontrol pos keamanan lingkungan (pos kamling).

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Kopo, Bripka Angga Juhara, yang melaksanakan patroli sambang dan kontrol siskamling di Kampung Leuwimalang RT 003/003, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Angga Juhara berdialog langsung dengan warga dan petugas ronda yang sedang berjaga di pos kamling. Ia menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan atau terjadi peristiwa menonjol, warga maupun petugas ronda agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Bripka Angga Juhara.

Kegiatan ini sekaligus menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat untuk menghidupkan siskamling sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi aman dan kondusif.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas Polres Bogor harus selalu hadir di tengah masyarakat. 

“Kami menekankan agar Bhabinkamtibmas rutin melaksanakan sambang, kontrol pos kamling, dan memberikan imbauan kamtibmas sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolres Bogor juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam terhadap berbagai musibah yang belakangan terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Ia berharap masyarakat senantiasa diberikan kekuatan dan keselamatan dalam menghadapi situasi tersebut.

Sebagai upaya pelayanan, Polres Bogor mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian menonjol atau potensi tindak kejahatan melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan resmi 0812 1280 5587 yang dapat diakses 24 jam.

Berita Terkait