Diduga Oknum Sopir ‘Ngantuk’, Truk Batubara Bermuatan 30 Ton Terbalik
PALEMBANG − Lagi, kendaraan angkutan batubara bikin pusing pengguna jalan bagaimana tidak, jalan yang tadinya bersih kini menjadi kotor akibat ulah oknum sopir yang diduga lalai dalam mengendarai mobil truk yang bermuatan batubara berpuluh-puluh ton terbalik karena menabrak trotoar jalan, lokasi kejadian tepatnya di depan Kantor Polsek Lawang Kidul Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Rabu (21/12/22).
Terpantau melalui wartawan dilapangan, tampak alat berat eksavator tengah sibuk membersihkan hamparan batubara seberat kurang lebih 30 ton yang berserakan. Terbaliknya truk tersebut diakibatkan lantaran sopir yang mengendarai truk dari arah Darmo menuju Muara Enim, diduga mengantuk berat, sehingga terjadilah kecelakaan dimana mobil truk menabrak trotoar jalan, untunglah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Selatan (DPD Sumsel) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN), mengimbau kepada pengguna jalan untuk bersabar dalam menyikapi suatu kejadian.
“Memang akibat kejadian terbaliknya mobil truk batubara ini, merugikan berbagai pihak terutama pengguna jalan, namun peristiwa kecelakaan ini datangnya tiba-tiba. Kita tidak menyalahkan siapa-siapa, akan tetapi setidaknya pihak terkait memberikan himbauan kepada sopir-sopir agar berhati-hati dalam menjalankan pekerjaannya, dan mengurangi beban kendaraan, agar kendaraan tidak mudah oleng,”tandasnya.
Secara terpisah, Rahman Ketua LAI BPAN Cabang Muara Enim, mengatakan dalam laka lantas mobil angkutan batubara di jalan umum yang sudah dilarang semenjak Pergub no 74 tahun 2018 bahwa angkutan batubara harus melalui jalur khusus bukan jalan umum. Pihak-pihak terkait sepertinya tutup mata dan tidak peduli lebih dari 4 tahun ini untuk mencari solusi agar bisa membuat jalur khusus angkutan batubara.
Lanjut Rahman, Namun dari dinas perhubungan provinsi merekomendasikan dispensasi untuk melintas di jalan umum, dan tidak takut akan peraturan dari Gubernur Sumatera Selatan.
Ketidak singkron aturan dan rekomendasi ini membuat masyarakat menduga - duga adanya tindak korupsi yang terjadi pada tranportir angkutan batubara di jalan umum pada oknum terkait.
"Mohon untuk pihak yang berwenang segera tindak tegas untuk angkutan batubara yang kapasitas muatan besar dan beri solusi yang baik dan tepat, agar masyarakat lebih nyaman dalam berkendara,” ucap Rahman. (Buk/Syamsu)