Dana DAU Kelurahan Belalau 1 Siap Diperiksa
LUBUKLINGGAU, Aliansinews-
Pelaksanaan Proyek Dana Alokasi Umum (DAU) yang seharusnya memberdayakan warga setempat melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam Program Padat Karya Tunai/Swakelola, menghadapi tantangan di Kelurahan Belalau I, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Pada Kamis, 5 Oktober 2023, melalui musyawarah, terbentuklah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di wilayah tersebut. Namun, pelaksanaannya menjadi perhatian ketika diketahui bahwa kegiatan Swakelola tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pengelolaan proyek ini sepenuhnya diurus oleh pihak kelurahan.
Lurah kelurahan Belalau I, Saprizal SH, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan ini, Pokmas tidak menerima dana secara langsung, mereka hanya mengusulkan barang-barang yang dibutuhkan. Sementara material dan pengeluaran dibiayai oleh pihak kelurahan. Saprizal SH juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan dari inspektorat, dan memastikan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah disusun.
Pihak terkait dan warga setempat berharap agar proyek DAU yang seharusnya menjadi sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Swakelola dapat berjalan dengan lebih transparan dan memberdayakan warga setempat sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Andika Saputra)