Dana BAZNAS dijadikan tempat pinjaman oknum pejabat

 
Sabtu, 25 Mar 2023  22:25

OKI– Menurut keterangan wakil Ketua 1 Baznas Kabupaten Ogan Komering (OKI) Provinsi Sumsel akhirnya blak-blakan, dia mengatakan tidak hanya Kabag Kesra Setda OKI , yang memakai Dana Baznas, namun juga mantan Kabag Keuangan Ahmadin Ilyas yang saat ini menduduki jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKI, juga memakai dana umat tersebut sebesar Rp 30 juta, sampai saat ini belum juga mengembalikan,”Biar semua tahu Pak Madin juga ada hutang di Baznas Rp 30 juta,”ujarnya Kamis(23/3/2023).

Menurut  yang bersangkutan meminjam dana Baznas sejak masih menjabat Kabag Keuangan Setda OKI,”Silakan semuanya tahu, karena saat ini gara-gara hutang tersebut belum dibayar kami sebagai pengurus baru minta diaudit pihak independen terhambat,.

sebagai pengurus Baznas yang baru pihaknya merasa senang hal ini diungkap ke publik,”Jujur saya senang karena ini dana umat besar pertanggungjawabannya dunia akhirat,

Dengan telah diungkapnya para oknum pejabat yang memakai dana umat ini pihaknya berharap agar mereka segara mengembalikan dana yang terpakai,”Kita berharap segera dikembalikan,”ucapnya.

Terpisah Asisten Setda OKI bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) , Antonio Leonardo,terkait hal ini angkat bicara segera akan memanggil para pejabat yang memakai dana umat tesebut untuk dimintai keterangan,”Nanti akan kita panggil, kalau memang itu hutang mau tidak mau harus dibayar,”ungkapnya.

Dilanjutkan Anton, dengan kejadian ini bisa saja menurunkan kepercayaan masyarakat khususnya ASN yang ingin membayar zakat, sementara capaian dana Baznas di OKI sendiri saat ini belum maksimal.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKI, Ahmadin Ilyas, dikonfirmasi terkait hutang tersebut melalui pesan Whatsapp juga tak merespon, sama halnya seperti Kabag Kesra.

Ketua Baznas Kabupaten OKI, Nasir Bayd, membenarkan jika Syamsuddin meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta saat itu dirinya bingung untuk meminjamkan dana sebesar itu,”Saya bingung karena setiap dana yang dikeluarkan itu ada prosedurnya,”jelas Nasir.

Tapi kata Nasir, karena yang bersangkutan adalah Kabag Kesra sehingga dirinya meminjamkan dana tersebut yang katanya digunakan untuk kegiatan,”Tapi waktu meminjam janjinya empat bulan dikembalikan,sampai sekarang belum,”terang Nasir.

Berita Terkait