Dalam kurun waktu 1 bulan terakhir, Polda Lampung telah berhasil menyelamatkan 100.300 orang, dari peredaran narkotika

 
Sabtu, 04 Jun 2022  10:16

Jajaran Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama Tim Terpadu yang terdiri dari personil gabungan Ditresnarkoba Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, Badan Narkotika Provinsi (BNP), Bea Cukai, KSKP, ASDP,  dan Balai POM, telah berhasil ungkap kasus penyalah gunaan Narkotika, di beberapa lokasi di wilayah provinsi Lampung dan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Sebanyak 1.300 butir extacy, 69 kg ganja dan 3 kg sabu, berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung beserta tim terpadu, dengan nilai uang dari barang bukti tersebut senilai, 4,83 milyar rupiah. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil direktur (Wadir) Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP FX Winardi, saat melakukan konferensi pers di gedung Direktorat reserse narkoba Polda Lampung, pada Jumat (03/6/2022) siang. 

Winardi mengatakan, para tersangka tersebut masing-masing 4 pelaku pengedar Sabu-sabu, 3 pengedar ganja, dan 4 pengedar pil Ekstasi.

Dari masing-masing pengungkapan ketiga jenis narkotika tersebut, Winardi mengungkapkan, tim terpadu mulanya berhasil mengamankan 2 tersangka masing-masing inisial RJ dan BA, dengan barang bukti 6 bungkus Sabu seberat 3 Kg diarea Pelabuhan Bakauheni, Senin (23/5/2022) pukul 10.30 WIB.

"Menurut Winardi, untuk jaringan Sabu-sabu, barang bukti didapatkan, dari hasil interogasi terhadap para tersangka, rencananya akan dibawa untuk diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Sebagian lagi akan dikirim ke Lombok, NTB,"ungkapnya. 

Kemudian Polisi mengembangkan temuan dengan teknik controlled delivery, dan kembali mengamankan  2 tersangka  insial IGS dan IPJ di Hotel Santika, Selaparang, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 18.30 WITA dan langsung dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian, Winardi menjelaskan untuk pengungkapan kasus ganja 69 Kg, saat itu Kepolisian menerima informasi bahwa ada kiriman ganja sebanyak 69 Kg menggunakan kendaraan bus, untuk dikirim serta diedarkan ke Jakarta dan akan melintasi Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 00.10 WIB.

Berita Terkait