Berantas TPPO!!! DPC LAI-BPAN Kabupaten Sukabumi Bersinergi dengan APMI JABAR
Media Aliansi Indonesia, Sukabumi - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) Kabupaten Sukabumi bersinergi dengan DPD Asosiasi Pekerja Masyarakat Indonesia (APMI) Jawa Barat untuk berantas TPPO. Jum'at (24/2)
Maraknya kasus pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara di Timur tengah yang ilegal dan tidak sesuai prosedur, sehingga banyak PMI yang menjadi korban dan ingin dipulangkan kembali ke Negara asalnya Indonesia.
Sehingga perlu wadah sebagai pendukung khusus dalam penanganan kasus tersebut, sebagaimana yang terkandung dalam Motto Aliansi Indonesia yaitu Menyelamatkan Aset Negara dan bahwa sesuai ketentuan mengenai Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Luar Negeri, pada dasarnya telah memiliki regulasi yang menjamin hak-hak pekerja, diantaranya diatur dalam UU RI No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dan UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Untuk itu, Ketua DPC LAI-BPAN Kab. Sukabumi sangat berharap dengan sinergitas Lembaga Aliansi Indonesia dengan APMI ini dapat membantu pemerintah dalam memberantas kasus TPPO di Indonesia khususnya di Sukabumi.
"Semoga dengan sinergitas lembaga Kami dapat membantu masyarakat yang meminta pertolongan atas kejadian yang mereka alami di Negara Timur Tengah, karena ada yang sakit-sakitan hingga mengidap penyakit yang membahayakan, diperlakukan tidak baik, dan ada juga yang dilecehkan oleh majikannya di sana, sehingga tidak memungkinkan bekerja lagi", ungkap Ruswandi Ketua DPC LAI-BPAN Kab. Sukabumi.