Penitipan kendaraan motor dan mobil pemudik di kantor polsek cibinong gratis
Bogor - Aliansinews id. Polsek cibinong menegaskan penitipan kendaraan masyarakat yang melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah di kantor polisi tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.
"Penitipan kendaraan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun," kata Kapolsek AKP Joni Handoko menerangkan kepada Awak media aliansinews id. polsek cibinong polres bogor selasa.
Karena itu, dirinya mempersilakan bagi masyarakat untuk menitipkan sepeda motornya di kantor polsek cibinong jika hendak melakukan mudik lebaran. Sehingga lebih terjaga dengan aman.
"Bagi masyarakat yang mau mudik silakan titip motor atau kendaraan lainnya di kantor polsek cibinong," ujarnya.
Selain itu, kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan 110 jika membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi, khususnya saat mengalami kendala selama mudik.
"Layanan ini gratis dan beroperasi 24 jam penuh untuk masyarakat. Jadi jangan ragu-ragu untuk menghubungi layanan 110," kata AKP Joni Handoko.
Sementara itu, Polsek Cibinong jajaran Polres bogor menyatakan dalam kurun waktu tiga hari ini sudah menerima 50 unit titipan sepeda motor warga yang mudik ke kampung halaman.
Kapolsek cibinong AKP Joni Handoko menuturkan terhadap sepeda motor titipan masyarakat juga telah dipasangkan rantai tambahan serta gembok sebagai rasa terjaminnya keamanan barang titipan warga di kantor polisi.
Terkait pertanyaan masyarakat masalah biaya dan syarat penitipan kendaraan di kantor kepolisian, cibinong menjelaskan bahwa, pemudik yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa KTP, STNK, BPKB atau identitas diri beserta surat-surat kendaraannya.