Kapolsek Megamendung Menerima Masyarakat Megamendung Melaksanakan Program Jumat Curhat

 
Jumat, 16 Jan 2026  10:52

Polres Bogor - Aliansinews id. Kapolsek Megamendung AKP. DESI TRIANA  S.H , M.H , Menerima Laporan / Aduan Masyarakat Kec. Megamendung dalam rangka Program Jum`at Curhat , Jum`at (16/01/2026).

Dalam Kesempatan tersebut , 2 Warga Masyarakat menyampaikan beberapa permsalahan diantaranya ; 

(1) Menyampaikan keluhan terkait Kemacetan Setiap Bubaran Sekolah Yang terjadi di Wilayah Ds. Sukamaju.

(2) Memberi masukan untuk Mobil Bis Besar dan kendaraan  yang tidak layak agar dilarang melintas jalur Pasir Muncang  dengan tujuan meminimalisir terjadinya Kemacetan & Laka Lantas;

(3) Mengapresiasi kinerja Polsek Megamendung & Relawan Pengatur Lalulintas  dalam pengaturan Lalu Lintas di Jalur Alternatif.

Dalam kesempatan tersebut  Kapolsek Megamendung , Akan menindak lanjuti Laporan / Aduan dari Warga Masyarakat diantaranya Masukan dari perwakilan Masyarakat. 

Akan dicatat dan akan Kami Tindak sesuai Kapasitas yang ada di kepolisian , Apabila ada Kewenangan di Luar Kepolisian maka kami akan melaporkan kepada Muspika Megamendung untuk di tindak lanjuti secara bersama sama.

Untuk Jalur Gadog & Sukamahi sudah terlihat ada penertiban bangunan , dimana kedepan akan dilakukan pelebaran jalan sesuai dengan informasi dari pihak Kecamatan Megamendung, Upaya tersebut adalah sebagai bentuk Untuk mengurai kemacetan di wilayah Jalur Alternatif.

Untuk Kemacetan di wilayah Ds. Sukamaju terkait dengan dampak bubaran sekolah ,  Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait diantaranya sekolah , Pihak Angkot dan Muspika Kec. Megamendung untuk mencarikan solusi agar tidak terjadi kemacetan.

Berita Terkait