Kerugian Negara Rp32 Miliar, DPD MAUNG Kalbar Desak KPK: Telusuri Sampai Tuntas, Jangan Biarkan Kasus Ditutup

 
Senin, 08 Jun 2026  10:56

Bogor - Aliansinews id. Penanganan kasus dugaan korupsi proyek strategis Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah yang menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kembali menuai sorotan tajam dan kritik keras. 

Dewan Pengurus Daerah Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPD MAUNG) Kalbar, lembaga independen yang bergerak memantau kinerja aparatur demi negara yang lebih baik serta mengadvokasi seluruh lapisan masyarakat, menilai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat terkesan enggan, tidak tegas, dan lambat dalam menuntaskan perkara yang merugikan keuangan negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp32 miliar tersebut. 

Oleh karena itu, DPD MAUNG Kalbar secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih penanganan perkara demi tegaknya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Kalbar.

Kasus BP2TD ini bermula dari pembangunan fasilitas pendidikan transportasi pada tahun anggaran 2016–2017, saat Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah berjalan, ditemukan indikasi kuat adanya praktik penandaan harga (mark-up) anggaran, pemalsuan dan manipulasi dokumen pertanggungjawaban, serta aliran dana yang tidak wajar dan tidak sesuai peruntukan.

Pihak Polda Kalbar sendiri sempat menetapkan 9 orang sebagai tersangka, di mana 6 di antaranya telah diproses hukum hingga divonis bersalah.

Namun, penanganan terhadap pihak yang diduga berperan sentral dan memiliki wewenang lebih besar, yang mana namanya sangat lekat dengan kasus ini, justru terhenti di tengah jalan dan tidak diselesaikan hingga saat ini. Ketidaksinkronan penanganan inilah yang memicu kecurigaan mendalam di kalangan publik dan pengamat.

Ketua  DPD MAUNG Kalbar, Yudiyanto, menyatakan bahwa sikap aparat penegak hukum di daerah yang terkesan setengah hati dan tidak tuntas ini sangat mencoreng nama baik institusi penegak hukum serta merusak kepercayaan publik.

“Kami di DPD  MAUNG  Kalbar melihat adanya keengganan yang nyata dari pimpinan Polda Kalbar untuk mendalami keterlibatan pihak yang berwenang saat proyek itu berjalan.

Berita Terkait