Siltap Mandek Hampir Tiga Bulan, Aparatur Desa Banyuasin Tetap Layani Warga

Foto: Ilustrasi
Sabtu, 07 Mar 2026  16:27

Banyuasin, AliansiNews.id. 

Memasuki bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, sejumlah kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, menghadapi kondisi yang tidak mudah. Pasalnya, penghasilan tetap (Siltap) yang menjadi hak mereka dilaporkan belum juga cair selama hampir tiga bulan di tahun 2026.

Keterlambatan pencairan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan aparatur desa yang selama ini berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat pemerintahan paling bawah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim AliansiNews.id pada Sabtu (7/3/2026), Siltap yang seharusnya diterima setiap bulan oleh kepala desa dan perangkat desa hingga kini belum juga disalurkan.

Salah satu aparatur desa di Kecamatan Makarti Jaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tugas mereka menuntut kesiapsiagaan hampir sepanjang waktu. Pelayanan kepada masyarakat, menurutnya, kerap dilakukan tanpa mengenal batas waktu.

Kami ini setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat. Kalau ada warga yang membutuhkan pelayanan, kami harus siap kapan saja, baik siang maupun malam. Memang itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai aparatur desa,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).

Ia mengaku, keterlambatan pembayaran Siltap tersebut cukup berdampak terhadap kebutuhan ekonomi para perangkat desa, terutama menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri yang biasanya diiringi dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.

“Kami tetap menjalankan tugas seperti biasa karena pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Namun kami berharap pemerintah daerah dapat segera memperhatikan hak kami sebagai aparatur desa. Apalagi ini sudah hampir tiga bulan belum cair,” katanya.

Menurut sejumlah aparatur desa, penghasilan tetap tersebut merupakan sumber utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Oleh karena itu, mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait jadwal pencairan Siltap.

Berita Terkait