Empat Pelaku Pencurian Kabel Milik OKI Pulp & Paper Ditangkap, Kerugian Perusahaan Capai Jutaan Rupiah

Foto: Tersangka pencurian kabel
Kamis, 25 Jun 2026  08:50

KAYUAGUNG, Aliansinews"– 

Jajaran Polsek Air Sugihan, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area operasional PT OKI Pulp & Paper Mills. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang pelaku berhasil diamankan sesaat setelah diduga melakukan aksi pencurian kabel listrik milik perusahaan.

Kapolsek Air Sugihan IPTU Delly Setiawan, SH, MH melalui laporan resmi menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 03.40 WIB di Areal Laydown Stripping Fase 1 Tissue PT OKI Pulp & Paper Mills, Dusun Sei Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B-7/VI/2026/Sumsel/Res.OKI/Sek.Air Sugihan, para pelaku diduga mencuri kabel power milik perusahaan dengan cara memotong kabel menggunakan alat pemotong khusus.

Adapun empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Arianto (30), Tedy Mahendra (37), Sandra (37), dan Angga Saputra (38). Keempatnya berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten OKI dan diamankan tanpa perlawanan saat berada di lokasi kejadian.

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas piket Reskrim Polsek Air Sugihan menerima informasi dari Security Control PT OKI Pulp & Paper Mills terkait keberadaan sejumlah orang mencurigakan di area perusahaan yang diduga sedang melakukan aksi pencurian kabel.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Air Sugihan langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Richi Rian, SM bersama anggota menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas yang dibantu pihak keamanan perusahaan berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Berita Terkait