Polda Metro Jaya, Terima Laporan 199 dan Pengaduan 8 Laporan Polisi, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita
Bogor - Aliansinews id. Polda Metro Jaya mencatat ratusan orang yang mengadu menjadi korban penipuan wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera.
Laporan diterima mulai dari pengaduan masyarakat hingga laporan polisi resmi ke Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkap oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin.
Dia mengatakan, Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan terpusat untuk menghimpun korban-korban dari wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera.
"Posko layanan pengaduan yang kami buka baik secara online melalui Instagram Ditreskrimum, kemudian dari layanan call center 110 Polri, dan dari posko layanan pengaduan langsung yang kami buka di kantor Ditreskrimum," kata dia saat konferensi pers, Sabtu (13/12/2025).
Hingga kini, banyak calon pengantin mendatangi atau menghubungi layanan pengaduan, mereka mengaku telah menyetor uang untuk biaya pernikahan namun acara yang dijanjikan tak pernah terwujud sesuai kesepakatan.
"Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi. Sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini," ujar dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, Ayu Puspita Dewi dan seorang pegawainya, Dimas Haryo Puspo. Kedua ya kini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Pasal yang dipersangkakan 372 dan 378 KUHP sebagaimana ancaman pidana 4 tahun penjara," ujar dia.