Tiba di Polda Metro, ini penampakan barbuk Rp 476 M dari rumah Jampidsus Febrie Adriandyah di Sentul
Barang bukti hasil penggeledahan di sebuah rumah mewah yang diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Barang bukti tersebut diangkut menggunakan kendaraan taktis Brimob dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Setibanya di halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, petugas menurunkan barang bukti satu per satu dari kendaraan.
Sedikitnya tujuh koper berisi uang tunai dan emas batangan dibawa masuk ke ruang penyidik. Seorang saksi juga turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri dari sebuah rumah di Perumahan Parahyangan Golf 2, Bogor, Jawa Barat.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sekitar 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar US$ 4,7 juta, 14 juta dolar Singapura, serta Rp 100 juta. Jika dikonversikan, nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp 476 miliar.
Selain uang dan emas, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan. Penggeledahan tersebut berlangsung sejak Rabu (8/7/2026).
Penyitaan barang bukti ini berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus pengadaan batu bara yang diduga menjadi penyebab pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi di PT Asabri, serta perkara penyelesaian utang PT CBS kepada salah satu anak perusahaan Krakatau Steel.
Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda, termasuk Kafe De Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.